Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TAPANULI TENGAH – Satuan reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku jambret di jalan lintas Barus-Sibolga, tepatnya di Val7, di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Warga Purwamekar Kesulitan Air Bersih, Partai NasDem Purwakarta Langsung Kirim Bantuan

“Salah satu pelaku berinisial REA (16) mantan residivis berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial JP (23) dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban atas nama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) bermain ke pantai Val7 di Kelurahan Sosorgadong, asik foto selfie tiba-tiba kedua pelaku naik motor mendatangi mereka.

Baca Juga:  Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta

“Salah satu pelaku mengajak kenalan, namun ditolak korban,” ujarnya.

Kata Sisworo, korban tidak dapat pergi akibat kunci motor mereka diambil salah satu pelaku. Setelah meminta berkali-kali, akhirnya pelaku menyerahkan kunci motor yang sempat diambil pelaku.

Baca Juga:  Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Citarum Purwakarta