Daerah

Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 26 Juli 2023 Ada Disini

×

Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 26 Juli 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Rabu, 26 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Gebyar Paten Pemda Karawang.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 18 Agustus 2023 Ada Disini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  KPU Resmi Umumkan DCT untuk Pemilu 2024, Berikut Nama-nama Calon Anggota DPRD Subang

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Selasa 6 September 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2