Daerah

Jeje Wiradinata Sebut Izin Tambang Galian C di Pangandaran Adalah Kewenangan Pemprov Jabar

×

Jeje Wiradinata Sebut Izin Tambang Galian C di Pangandaran Adalah Kewenangan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Priangannews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan bahwa izin tambang Galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, tambang Galian C di Kabupaten Pangandaran banyak yang belum memiliki izin.

Baca Juga:  Polisi Imbau Wisatwan Tak Berenang di Laut Pantai Jayanti dan Cemara

Menurut Jeje, saat ini perizinan tambang Galian C bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pangandaran, yang lokasi berada di sekitar Alun-alun Parigi.

Baca Juga:  Pererat Sinergisitas, TNI-Polri di Purwakarta Lakukan Hal Ini

Dia mengatakan, kehadiran MPP ini menjadi konektivitas antara Pemda dan Pemprov. Termasuk soal urusan izin galian C yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  176 Tambang Ilegal Ditemukan di Jawa Barat, Dinas ESDM Siapkan Langkah Tegas Ini

Jeje menyebut, pelayanan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Mall Pelayanan Publik Pangandaran antara lain pelayanan pajak kendaraan bermotor (Samsat) dan juga izin galian C.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23