Daerah

Jeje Wiradinata Sebut Izin Tambang Galian C di Pangandaran Adalah Kewenangan Pemprov Jabar

×

Jeje Wiradinata Sebut Izin Tambang Galian C di Pangandaran Adalah Kewenangan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Priangannews).
Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Priangannews).

“Karena kewenangan pemberian izin pertambangan galian C itu ada di ranahnya Pemerintah Provinsi,” kata Jeje dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Sabtu (25/2/2023).

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat yang akan urus izin tambang Galian C tidak perlu ke Bandung, karena sudah ada MPP.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Kota Metropolitan, DPRD Jabar Harap Kerja Sama Pemprov dengan Korea Selatan Berjalan Baik

“Tinggal datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), karena di sini juga sudah ada petugasnya yang standby,” jelasnya.

Jeje mengaku bahwa pihaknya hanya berwenang dalam mengawasi tata ruang saja. Pemda mengatur mana saja yang boleh dan tidak boleh dieksploitasi.

Baca Juga:  Cerita Pasutri Lansia di Purwakarta yang Rumahnya Ambruk: Hanya Andalkan Sumbangan Warga!

“Kita hanya mengawasi tata ruangnya saja, diatur mana saja yang boleh dan tidak untuk dieksploitasi terkait dikeluarkannya izin itu kewenangan Pemerintah Provinsi,” ucapnya.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Aparat Backing Tambang Ilegal, KSAD Buka Suara: Yang Mana?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3