Jelang Malam Tahun Baru 2022, Warga Serdang Bedagai Diimbau Tidak Rayakan Pesta Kembang Api

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Menjelang malam penggantian tahun baru 2022, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud menghimbau masyarakat Serdang Bedagai agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kenderaan skala besar dan tidak menyalakan mercon dan menggelar pesta kembang api.

Baca Juga:  Kreasi Siswa Dan Orang Tua Meriahkan Maulid Nabi Di SD Plus Mutiara Insani Purwakarta

“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam penggantian tahun,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, himbauan tersebut agar Kabupaten Serdang Bedagai tetap kondusif jelang tahun baru. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.

Baca Juga:  Komisi B : RSUD Kota Bandung Harus  Benahi Fasilitas Layanan

“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” ucap Ali Machfud

Dia minta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.

Baca Juga:  Truk Diatas Tonase Diduga Penyebab Rusaknya Jalan di Serdang Bedagai