Daerah

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

×

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Purwakarta
Kondisi Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempercepat perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula

Baca Juga:  Ingin Ngopi Di Mall, Demiz Malah Diserang Pengunjung

“Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP karena sebagai pemilih pemula pada pemilu ialah yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024,” kata Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, Pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk saat Malam Tahun Baru

Ia menyebut bahwa sampai saat ini ada ribuan calon pemilih pemula di Purwakarta yang belum melakukan rekam data E-KTP.

Sesuai dengan catatan di Purwakarta, Husni mengatakan bahwa kini terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Unisba Nyatakan Sikap: Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi

Dari jumlah tersebut, lanjut Husni, hingga Senin (8/1/2024), ada sekitar 6.157 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2