Daerah

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

×

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Purwakarta
Kondisi Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempercepat perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula

Baca Juga:  Anggota BPSK Purwakarta Resmi Dilantik Gubernur Jabar, Siap Lindungi Hak Konsumen

“Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP karena sebagai pemilih pemula pada pemilu ialah yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024,” kata Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, Pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga:  Satpol PP Cianjur Bongkar 12 Bangunan di Atas Saluran Air untuk Cegah Banjir

Ia menyebut bahwa sampai saat ini ada ribuan calon pemilih pemula di Purwakarta yang belum melakukan rekam data E-KTP.

Sesuai dengan catatan di Purwakarta, Husni mengatakan bahwa kini terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Ribuan Masyarakat Purwakarta Gelar Pawai Obor

Dari jumlah tersebut, lanjut Husni, hingga Senin (8/1/2024), ada sekitar 6.157 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2