Masih ujarnya, ia pun sampai ketiduran karena lelah menunggu, mulai klarifikasi dan verifikasi pukul 11.00 WIB. Hal ini sangat disayangkan karena KPUD diduga tidak profesional.
Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Cianjur, Hilman Wahyudi menambahkan, soal dengan dugaan tuduhan ada secamacam yang keluar kata tak pantas itu mengarah ke personel.
“Nah, yang tadi disebutkan tuduhannya saudara pelapor. Hal itu tidak benar. Maaf saya tidak menyebut kata itu (tidak ada kata koplok maneh) dan tidak mau komentar banayak,” kata Hilman.
Sebelumnya disebutkan KPUD Cianjur sudah melakukan klarifikasi dan verifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dipenyelenggara Pemilu edhok, yang dilaporkan oleh saudara Alief secara pribadi bukan atas nama lembaga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, saat dikonfirmasi langsung JabarNews, Senin (26/6/2023) malam.