Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ GARUT – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Perangkat Desa se-Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Januari 2023 lalu. Hal ini menyusul adanya temuan atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Lempana di Hotel Horison Bandung tersebut.

Baca Juga:  KPK Gelar Apel Siaga Temu Aksi PAKSIAPI 2022

Selaku pelapor, Asep Muhidin mengaku hingga saat ini laporan itu belum ditindaklanjuti oleh lembaga antiruswah tersebut. Atas alasan tersebut, ia kembali mengirimkan surat ke KPK untuk menanyakan perkembangan laporannya itu.

Baca Juga:  Gubernur Emil Minta Lurah/Kades Ajak Warga Subuh Berjamaah

Asep menuturkan, saat itu dirinya mendatangi Gedung KPK dengan membawa sejumlah berkas berisi temuan-temuan dirinya di lapangan. Laporan itu kemudian diterima tim KPK berjumlah tiga orang. Ia pun lalu dimintai keterangan terkait materi yang dilaporkan. Namun setelah laporan pertama itu, dirinya mengaku belum menerima perkembangan atas kasus tersebut.

Baca Juga:  GPM Plus+ Hadir di Kota Bandung, Kaum Ibu Merasa Terbantu

“Sampai saat ini saya selaku pelapor belum menerima progres perkembangan penanganannya,” ungkap pemerhati kebijakan asal Garut tersebut.