Daerah

Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

×

Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

Sebarkan artikel ini
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)

“Bahasa dalam pasal tersebut menekankan dengan kata ‘wajib’, sehingga alasan KPK yang menyatakan bukan kewenangan sangat menciderai dan memperkosa nilai Pancasila dan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

Namun demikian, Asep mengaku akan terus mengawal laporan ini untuk mendapatkan kepastian hukum. “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, jelas pelanggaran,” tuturnya.

Ia berpendapat, aparat penegak hukum tidak boleh menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap suatu perkara yang ditanganinya. Apalagi terkait dugaan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Baca Juga:  Pemkab Garut Pasang 100 PJU untuk Sambut Libur Akhir Tahun

“Saya meminta dan mendorong KPK itu tidak bertidak mengatasnamakan divisi atau bidang, karena kami melaporkan bukan kepada kepala bidang ata divisi tetapi kepada lembaga KPK secara utuh,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Dua Kali Jaksa KPK Ditegur Hakim Saat Sidang Ade Yasin, Ini Penyebabnya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3