Daerah

Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

×

Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

Sebarkan artikel ini
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)

“Bahasa dalam pasal tersebut menekankan dengan kata ‘wajib’, sehingga alasan KPK yang menyatakan bukan kewenangan sangat menciderai dan memperkosa nilai Pancasila dan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Tembakau Garut Laris Diserap Industri Rokok, Produksi Tahun 2024 Tembus 2.800 Ton

Namun demikian, Asep mengaku akan terus mengawal laporan ini untuk mendapatkan kepastian hukum. “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, jelas pelanggaran,” tuturnya.

Ia berpendapat, aparat penegak hukum tidak boleh menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap suatu perkara yang ditanganinya. Apalagi terkait dugaan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Baca Juga:  Hari Ini, Para Petinggi Summarecon Diperiksa Penyidik KPK, Satu Orang sudah Jadi Tersangka

“Saya meminta dan mendorong KPK itu tidak bertidak mengatasnamakan divisi atau bidang, karena kami melaporkan bukan kepada kepala bidang ata divisi tetapi kepada lembaga KPK secara utuh,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Puluhan Ribu Guru Ngaji dan Marbot Masjid di Karawang dapat Insentif Bulan Ramadhan, Segini Besarannya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3