Daerah

Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

×

Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

Sebarkan artikel ini
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut
Asep Muhidin, masyarakat pemerhati kebijakan di Garut. (foto: istimewa)

“Bahasa dalam pasal tersebut menekankan dengan kata ‘wajib’, sehingga alasan KPK yang menyatakan bukan kewenangan sangat menciderai dan memperkosa nilai Pancasila dan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Dadan Tri Yudianto: Sejak Awal, Ada yang Janggal Dalam Perkara Saya di KPK

Namun demikian, Asep mengaku akan terus mengawal laporan ini untuk mendapatkan kepastian hukum. “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, jelas pelanggaran,” tuturnya.

Ia berpendapat, aparat penegak hukum tidak boleh menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap suatu perkara yang ditanganinya. Apalagi terkait dugaan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Baca Juga:  Kawal Dana Desa, Kejari Purwakarta Raih 2 Penghargaan Kejati Jabar

“Saya meminta dan mendorong KPK itu tidak bertidak mengatasnamakan divisi atau bidang, karena kami melaporkan bukan kepada kepala bidang ata divisi tetapi kepada lembaga KPK secara utuh,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Bukti Chat Raib di Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Telusuri Dalangnya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3