Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

×

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Melansir dari jabar.suara.com, sebelumnya, aparat gabungan membubarkan konser Tulus yang akan diadakan di Critical 11 komplek Lanud Husein Sastranegara, Selasa (29/3/2022) malam.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Keamanan di Kota Bandung

Pembubaran lantaran tidak mengantongi izin baik dari Satgas Covid-19 untuk penyelenggaraan, maupun dari kepolisian mengenai izin keramaian.

“Benar (dibubarkan) karena tidak ada izin dan tidak ada prokes,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Herman Suryatman Ingin Gedung Pusat Kebudayaan Kota Bandung yang Roboh Segera Diperbaiki

Bertajuk Soundfest Bersua, konser itu rencananya akan mendatangkan juga bintang tamu Tiara Effendy.

Terpisah, Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 Kota Bandung.

Baca Juga:  Petugas PDAM Cek Rumah Pemohon Air Bersubsidi
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345

Tinggalkan Balasan