Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

×

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Melansir dari jabar.suara.com, sebelumnya, aparat gabungan membubarkan konser Tulus yang akan diadakan di Critical 11 komplek Lanud Husein Sastranegara, Selasa (29/3/2022) malam.

Baca Juga:  Sering Bikin Kecelakaan, Uu Ruzhanul Ulum Minta Pengendara Moge Jaga Sopan Santun

Pembubaran lantaran tidak mengantongi izin baik dari Satgas Covid-19 untuk penyelenggaraan, maupun dari kepolisian mengenai izin keramaian.

“Benar (dibubarkan) karena tidak ada izin dan tidak ada prokes,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Sejak H-7 Lebaran 2022, Dishub Catat Hampir 1 Juta Kendaraan Keluar Kota Bandung

Bertajuk Soundfest Bersua, konser itu rencananya akan mendatangkan juga bintang tamu Tiara Effendy.

Terpisah, Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 Kota Bandung.

Baca Juga:  DPRD Jabar Siap Gelar Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345

Tinggalkan Balasan