Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

×

Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Melansir dari jabar.suara.com, sebelumnya, aparat gabungan membubarkan konser Tulus yang akan diadakan di Critical 11 komplek Lanud Husein Sastranegara, Selasa (29/3/2022) malam.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Majalengka Alihkan Dana Investasi BIJB Kertajati untuk Pembangunan

Pembubaran lantaran tidak mengantongi izin baik dari Satgas Covid-19 untuk penyelenggaraan, maupun dari kepolisian mengenai izin keramaian.

“Benar (dibubarkan) karena tidak ada izin dan tidak ada prokes,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Besok, Sejumlah Tempat Wisata dan Pasar di Kota Tasikmalaya Kembali Beroperasi

Bertajuk Soundfest Bersua, konser itu rencananya akan mendatangkan juga bintang tamu Tiara Effendy.

Terpisah, Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 Kota Bandung.

Baca Juga:  Pilkada Kota Bandung 2024, Perindo Siap Menangkan Pasangan Haru-Dhani
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345

Tinggalkan Balasan