Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Asep menuturkan, keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pihak kepolisian.

Pihaknya tidak mau bila nantinya konser diizinkan malah akan membuat massa berkerumun dan akhirnya menjadi viral di media pemberitaan.

Baca Juga:  Jelang Pelepasan ke Tanah Suci, Bambang Tirtoyuliono Ingatkan Jemaah Asal Kota Bandung Jaga Kesehatan

“Sebetulnya konser di Kota Bandung masih diperbolehkan asalkan acaranya indoor. Berbeda dengan nikahan, konser harus dirapatkan dulu dengan polisi, Satpol PP dan Disbudpar, harus disamakan dulu persepsi semuanya,” tukasnya.

Baca Juga:  Baznas Jabar Targetkan Pendapatan Zakat Rp1,6 Triliun, Ada Instruksi Khusus dari Ridwan Kamil

Informasi yang dikumpulkan, konser dekat Bandara Husein Sastranegara itu sudah mulai dipadati penonton sejak 15.00 WIB, tepat ketika loket penjualan tiket dibuka.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Targetkan Kota Bandung Semakin Ramah Perempuan dan Anak

Namun sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian datang ke lokasi konser dan meminta supaya acara tersebut dibubarkan oleh sebab tak ada izin.