Daerah

Kades di Cianjur Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Dana Desa Rp300 Juta Terungkap

×

Kades di Cianjur Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Dana Desa Rp300 Juta Terungkap

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).

Namun hingga tahun 2025, dana tersebut tidak pernah dikembalikan. Upaya penagihan yang dilakukan korban juga tidak membuahkan hasil.

“Klien kami hanya meminta uang pokok dikembalikan, tanpa kelebihan. Tapi tidak ada itikad baik dari terlapor,” ujar Aang.

Baca Juga:  Bank bjb Hadirkan Keseruan di DIGI Chocolate & Sweet Festival Bandung

Karena tidak adanya kepastian, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cianjur hingga berujung pada penahanan kedua terlapor.

Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah administratif. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Kristanto, menyatakan kepala desa yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga:  Waspada Penipuan! Beredar Whatsapp dari Bupati Purwakarta Galang Donasi

“Untuk sementara sudah diberhentikan dan digantikan oleh pejabat sementara dari kecamatan. Pemberhentian permanen akan dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Dendi.

Baca Juga:  Waspada! Kasus DBD di Purwakarta Alami Peningkatan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3