Daerah

Kades Tersandung Hukum, Pemdes Jatimekar Minta Pemkab Purwakarta Tunjuk PJS

×

Kades Tersandung Hukum, Pemdes Jatimekar Minta Pemkab Purwakarta Tunjuk PJS

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Hal tersebut disebabkan Desa Jatimekar masih dipimpin Plt Kades yang memiliki keterbatasan wewenang.

“Salah satu alasan kita mendorong Pemkab Purwakarta segera lakukan penunjukan Pj Kades Jatimekar agar ADD dan Siltap perangkat desa bisa turun dan digunakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Waw!!! Sepanjang 2022 Pengadilan Agama Purwakarta Tangani Ribuan Kasus Perceraian

Saat ini, kata dia, dirinya bersama perangkat desa lainnya, hanya bisa menunggu dan berharap Pemkab Purwakarta bisa segera menunjuk Pj Kades Jatimekar.

Baca Juga:  3 Sifat Kiki Amalia Ini Buat Agung Nugraha Cinta Mati hingga Rela Menunggu 12 Tahun

“Tadi melalui pihak Kecamatan Jatiluhur sudah kita sampaikan. Saat ini kita hanya bisa menunggu, mudah-mudahan secepatnya Pj Kades Jatimekar segera ditunjuk,” ucap Supendi.

Untuk diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Jatimekar, inisial K (33) dari jabatannya. Pasalnya yang bersangkutan telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa.

Baca Juga:  Desa Wanayasa gelar Tasyakur Hari Kemerdekaan RI Ke 77 dan Gebyar Muharram
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan