Daerah

Kades Tersandung Hukum, Pemdes Jatimekar Minta Pemkab Purwakarta Tunjuk PJS

×

Kades Tersandung Hukum, Pemdes Jatimekar Minta Pemkab Purwakarta Tunjuk PJS

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah Kepala Desa (Kades) Jatimekar tersandung kasus hukum, desa tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang kewenangannya terbatas.

Untuk itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimekar, Kelurahan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Desa Jatimekar.

Baca Juga:  Terdampak Kenaikan BBM, Puluhan Supir Angkot dan Ojol Dapat Bantuan Sembako

Desakan penunjukan adanya Pj Desa Jatimekar tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di aula desa pada Senin, (21/3/2022), kemarin.

Baca Juga:  Ini 11 Daerah Wisata Favorit di Jabar Selama Libur Natal

“Hasil Musdesus tadi pemerintah desa meminta Pemkab Purwakarta segera menunjuk Pj Kades Jatimekar, karena untuk kepentingan masyarakat,” ucap Plt Kades Jatimekar, Supendi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:  Cegah Seks Bebas dan HIV/AIDS, Mahasiswa STIE Wikara Edukasi Remaja Purwakarta

Ia mengungkapkan, saat ini Pemdes Jatimekar belum bisa mencairkan sejumlah anggaran, seperti anggaran dana desa (ADD) dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan