Daerah

Kafe Hingga Warung Makan di Karawang Boleh Buka Siang Hari saat Ramadhan, Baca Aturannya Disini

×

Kafe Hingga Warung Makan di Karawang Boleh Buka Siang Hari saat Ramadhan, Baca Aturannya Disini

Sebarkan artikel ini
Warung Makanan boleh buka selama Ramadhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang telah mengizinkan atau memperolehkan restoran, kafe dan warung makanan tetap buka selama Ramadhan pada siang hari.

Baca Juga:  MUI Minta Umat Muslim Boikot Seluruh Produk yang Terafiliasi Israel saat Ramadhan

Kepala Disparbud Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, hal tersebut diperbolehkan dengan catatan membatasi aktivitasnya pada siang hari.

“Itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 443/1671/Disparbud tentang Imbauan Selama Ramadhan 1443 Hijriah,” kata Yudi, di Karawang, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Masyarkat Jaga Kesucian Ramadhan, Begini Caranya

Dia menyampaikan, khusus penjual warung makanan atau rumah makan, jika buka pada siang hari agar menutup bagian depannya dengan tirai.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Kasepuhan dan Tokoh Ulama Gelar Doa Bersama untuk Siswa SMP Al-Azhary Cianjur

Menurut Yudi, hal tersebut dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan