Kajagung Sebut Nama Palanggaran HAM di Papua

Kajagung Sebut Nama Palanggaran HAM di Papua (PMJ NEWS)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua. Tersangka berinisial IS, yang merupakan oknum TNI.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan satu orang tersangka,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).

Ketut menjelaskan peristiwa pelanggaran HAM berat ini terjadi karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer.

“Serta tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan,” tuturnya.

Ketut menerangkan akibat perbuatan IS ini mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. Tak hanya itu, ada puluhan orang lainnya yang juga mengalami luka-luka.