Daerah

Kakek Cabul di Tasikamalaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

×

Kakek Cabul di Tasikamalaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba,” tambahanya.

Agung mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan kepada buah hatinya.

Baca Juga:  Panik Enggak? Beli Gorengan Dapat Bungkus Kertas Hasil Swab Positif

“Berhati-hati dengan orang yang baru dikenal, apalagi dengan mengiming-imingi anak uang jajan atau makanan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbaunya. (Red).

Baca Juga:  Samsat Karawang Catat Rp144,7 Miliar dari Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan