Kakek Eks Perangkat Desa di Pangandaran ini mengiming-imingi uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu kepada kedua korban.
“UB melakukan pelecehan seksual kepada AL dan HN selama 3 kali selama tahun 2023. Kedua korban merupakan cucu dari rekan bisnisnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bripka Edi menambahkan, warga mulai curiga saat terduga pelaku sering pergi ke rumah kakek AL beberapa kali. “Dari keterangan warga, gelagat UB membuat curiga warga, saat UB sering mengajak main AL dan HN menggunakan sepeda motornya,” ucapnya.
“Warga pun sempat menanyakan tapi UB enggan menjawab. Akan tetapi, setelah warga menyeret pelaku ke kantor polisi, kedua korban mau angkat bicara,” imbuhnya.
Dari pengakuan korban, kakek eks perangkat desa di Pangandaran melakukan pelecehan seksual dengan memegang dan mengemut payudara.