Kakek di Pangandaran Cabuli Dua Remaja, Modus dan Aksinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang kakek di Kabupaten Pangandaran diduga mencabuli dua remaja yang masih di bawah umur.

Kakek yang berinisial UB (64) melancarkan aksinya terhadap dua remaja yang masih berusia belasan tahun di rumah rekan bisnis tersangka.

Baca Juga:  Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan mengatakan bahwa warga membawa UB ke Polsek Cigugur pada Rabu (16/8/2023) lalu. Hal tersebut, setelah adanya pengakuan dari AL dan HN, yang mengatakan telah dicabuli selama 3 kali.

Baca Juga:  Duh! Orang Tua Harus Waspada, Puluhan Anak Tersesat di Pantai Barat Pagandaran saat Libur Lebaran

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangandaran, dan ditangani oleh unit PPA pada Kamis (17/8/2023) yang lalu,” kata Bripka Edi, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:  Karena Ini Pengrajin Gula Aren Langkaplancar Pangandaran Terancam Punah

Dia menjelaskan bahwa UB mengaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada AL. Selain itu, korbannya seorang pelajar dan HN anak di bawah umur yang tidak sekolah.