Kantor PUPR PJN Jabar di Purwakarta Disatroni Maling

Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. (Foto: Dok Polsek Bungursari)

Mengetahui hal tersebut, lanjut dia, petugas kebersihan tersebut kemudian melaporkan ke security.

“Setelah dicek kembali uang tunai yang awalnya berada didalam brankas dan lemari sudah hilang,” Jelasnya.

Budi menambahkan, diduga pelaku mengambil uang tersebut dengan cara masuk kedalam kantor dengan merusak pagar kawat dan masuk melalui jendela.

“Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pagar, merusak jendela dan membongkar brankas. Dengan adanya kejadian tersebut korban (PUPR PJN) mengalami kerugian Rp. 320 juta rupiah. Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, dan Kami dibantu Polres Purwakarta akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” Ucap Kompol H Budi Harto. (Gin)