Kapolres Cianjur Beberkan Kasus Narkoba dan Lakalantas Selama Tahun 2023

Kapolres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polres Cianjur sebanyak 102 kasus, 27 kasus masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat pimpin langsung konferensi pers akhir tahun 2022, di aula Primkoppol Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga:  Potret Kemiskinan di Cianjur: Tinggal di Rumah Reyod, Ema Enur Hanya Terima BST

“Itu dari 102 kasus tersebut total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 131 orang yang terdiri dari 128 laki laki dan 3 perempuan,” kata kepada insan media.

Baca Juga:  9 Anggota Geng Motor di Cirebon Keroyok dan Bacok Lawan Sampai Koma

Masih ujar Kapolres Cianjur, untuk barang bukti yang berhasil mengamankan diantaranya barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 767,54 gram. “Jika 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 4 orang pengguna,” ucapnya.

Baca Juga:  Longsor dan Banjir Terjang Pagelaran Cianjur, Warga Terdampak Terpaksa Dievakuasi

Lebih lanjut ia menyampaikan maka pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 3.000 orang atau calon pengguna.