JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu resmi menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, keputusan tersebut diambil usai penyidik mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujar Tarno di Indramayu, Kamis.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, mulai dari warga sekitar hingga pihak keluarga korban. Awalnya hanya lima orang, namun jumlah itu bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.
“Termasuk keluarga maupun warga yang mendengar, mengetahui, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya kami mintai keterangan,” kata Tarno.