Walah! Perusahaan di Karangtengah Cianjur Ini Tak Daftarkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS

PT. Panjunan di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Diduga salah satu perusahaan yaitu PT Panjunan di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur tidak mendaftarkan karyawan kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan, kini jadi sorotan.

Informasi diterima, bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan, menurut informasi yang terhimpun dari salah seorang eks Karyawan PT Panjunan Cianjur yang enggan disebutkan namanya B (30) membenarkan, bahwa hak sosialnya selama dirinya bergabung menjadi karyawan tidak pernah mendapatkan atau terdaftar kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Kemana Donasi Korban Gempa Sebesar Rp62 Miliar? Jawaban Pemkab Cianjur Berbelit!

“Selama saya bergabung dari tahun 2017 itu sudah lama,” katanya, kepada insan media, Rabu (10/8/2022).

Ia mengatakan, menjadi karyawan yakni sebagai salesman tidak pernah mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Bahwa perusahaan tersebut diduga mempekerjakan karyawan dengan aturan yang seenaknya.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan di Selatan Cianjur Ini Telan Rp50 Miliar, Herman Suherman Berharap Begini

Seperti halnya bila karyawan khususnya salesman tidak memenuhi target dalam tiga bulan maka karyawan tersebut akan dikeluarkan.