Menurut Ade Yasin, lonjakan kasus Covid-19 pada dua hari terakhir itu didominasi oleh masyarakat ber-KTP Kabupaten Bogor yang berdomisili di daerah lain. Kasusnya tercatat di Kabupaten Bogor sesuai yang direkam oleh sistem New All Record (NAR).
Ade Yasin menyebutkan bahwa dari seluruh kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.
Ade Yasin menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari.***