Kasus Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Masih Bergulir, Polres Purwakarta Mintai Keterangan Camat Bojong dan Pendamping Desa

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

Adapun 9 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Camat Bojong, Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan Bojong, Keder Desa dan para pemilik toko bangunan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Pada Selasa, 12 Juli 2023 kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap Camat Bojong, Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Kecamatan Bojong. Agendanya klarifikasi keterangannya,” Ucap Kapolres.

Baca Juga:  Sempat Dihakimi Massa, Pencuri Kambing di Sukasari Purwakarta Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.

Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Sebut Pemilu akan Bergeser ke Basis Digital

“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tegas Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Pemkot Bandung Minta Pelaku Aksi Vandalisme Diproses Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News