Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Ungkap Soal penegakan Hukum

Kepala Kejati Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Selain itu, sambung dia, spirit atau semangat tuntutan untuk Herry Wirawan, bukan hanya sekedar membuat jera. Lebih dari itu tuntutan hukuman mati dan kebiri tersebut untuk menjaga kelangsungan hidup anak-anak korban kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Kejati Jabar Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Asep menuturkan Kejati Jabar juga tengah fokus memberi masa depan yang lebih baik kepada para korban dan anak-anaknya.

“Kami fokus juga bagaimana memberikan masa depan yang lebih baik kepada korban dan anak-anaknya yang dilahirkan dari perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Perkara Paling Banyak di Jabar Selama 2022, Nomor Satu Kasus Narkoba

Sehingga, lanjut dia, Kejati Jabar pun akan segera mendirikan rumah aman bagi korban. Dengan tujuan agar tidak meninggalkan atau menelantarkan anak-anak dari korban kekerasan seksual.

Baca Juga:  Warga Antusias Ikuti Senam Pagi di Kampus STIE DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta

“Kami sedang fokus memberikan perlindungan kepada para korban. Serta memberikan masa depan yang lebih baik untuk mereka,” pungkas Asep.