Kasus HW, Yana Mulyana: Wajar Kalau Ada Tuntutan Mati

Karikatur Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Dodi/Jabar/News).

Selain hukuman mati, HW juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia serta hukuman untuk membayar denda dan membayar restitusi untuk korban.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan HW disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan. ***

Baca Juga:  Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19