Dia juga memberikan foto berupa surat sebagai bukti bahwa masalah tuduhan mesum itu sudah diselesaikan.
Surat tersebut berupa berita acara yang ditandatangani Sekdes Sukahurip, Babinsa, Babinkamtibmas dan orang tua.
“Kemarin saya sudah menyelesaikannya dengan polisi. Alhamdulillah tidak ada apa-apa. Kemarin cuman fitnah,” jelasnya.
Dalam berita acara itu, terungkap kronologi pasangan sejoli yang terciduk berduaan di WC Masjid Agung Pamarican.
Awalnya keduanya ingin membeli bakso ke Alun-alun Pamarican. Namun, pasangan wanita ingin pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Selang beberapa waktu, dia tidak kunjung keluar.