Kasus Mobil Plat Merah Tabrak Angkot di Purwakarta Masih dalam Pemeriksaan Polisi

Mobil plat Merah Tabrak Angkot di Purwakarta
Kondisi kecelakaan antara mobil dinas Pemkab Purwakarta yang menabrak angkot 03. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Kendati demikian, lanjut dia, polisi tidak menemukan indikasi sopir dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba.

“Karena sudah tes urine hasilnya negatif. Kasus kecelakaan ini masih dalam proses. Untuk saksi penumpang angkot juga kita lakukan pemeriksaan semua, namun ada diantara mereka yang masih dalam kondisi sakit,” ujar Jamsir.

Baca Juga:  Satpol PP Purwakarta Razia PMKS, Ini Tujuannya

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu berawal saat mobil dinas Pemkab Purwakarta yang kemudikan M Zulfagor Fatna Dinata (56) yang berprofesi sebagai ASN Pemkab Purwakarta datang dari arah Cigangsa menuju Munjuljaya.

Baca Juga:  Maju Kembali di Pilkada Serdang Bedagai 2024, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Daftar di Tiga Partai

Sedangkan angkot berwarna merah kuning dengan nomor lambung 03 jurusan Ciganea-Simpang yang mengangkut para pelajar dan guru SDN 5 Sindangkasih, dikemudikan Dedi Junaedi (65) itu melaju dari arah Munjuljaya menuju Cigangsa.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Bahas Kurikulum Bahasa Sunda untuk Pendidikan Sekolah di Purwakarta

Mobil plat merah tersebut datang dari arah Cigangsa menuju Munjuljaya. Saat dilokasi kejadian dengan kondisi jalan agak menikung, mobil tersebut terlalu kekanan jalan, sehingga bertabrakan dengan angkot 03 yang datang dari arah belawanan.