JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Purwakarta berjenis honda Mobilio bernomor nomor polisi T-1030-C dengan angkutan kota (angkot) bernomor polisi T-1957- AU, masih dalam proses pemeriksaan.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kampung Munjul, Kelurahan Munjuljaya, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 28 Februari 2023, silam itu mengakibatkan kedua pengemudi dan 10 orang penumpang angkot mengalami luka-luka.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kaur Bin Ops Satlantas, IPTU Jamal Nasir mengatakan kasus tersebut sudah diproses.
Berdasarkan investigasi Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta, Kata dia, terungkap faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut akibat sopir Honda mobilo berplat merah mengantuk.
“Salah satu faktor penyebab kecelakaan itu adalah karena sopir Honda Mobilo, M Zulfagor Fatna Dinata (56) dalam keadaan mengantuk saat mengemudi,” ucap pria yang akrab disapa Jamsir itu, pada Jumat, 10 Maret 2023.