Daerah

Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

×

Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas KPK).

JABARNEWS | – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.

Mereka yang dipanggil lembaga anti rasuah tersebut merupakan para pejabat setingkat kepala dinas di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Ditugaskan Gerindra, Jenal Mutaqin Resmi Maju di Pilkada Kota Bogor 2024

“Mereka berstatus saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rahmat Effendi alias Pepen,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4).

Baca Juga:  Saksi Ada, Barbuk Aman, Tapi Penusuk Noven Tak Juga Tertangkap

Informasi yang dihimpun, mereka yang diperiksa KPK diantaranya Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

Selain itu, kata Ali Fikri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, dan Kasatpol PP.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan