Daerah

Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

×

Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas KPK).

JABARNEWS | – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.

Mereka yang dipanggil lembaga anti rasuah tersebut merupakan para pejabat setingkat kepala dinas di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Warga Indramayu Desak Kejati Tetapkan Wakil Bupati Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD

“Mereka berstatus saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rahmat Effendi alias Pepen,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/4).

Baca Juga:  Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Cineam Tasikmalaya

Informasi yang dihimpun, mereka yang diperiksa KPK diantaranya Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Aktifitas Gempa Bumi di Indonesia Meningkat Sejak November 2021, Ini Kata BMKG

Selain itu, kata Ali Fikri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, dan Kasatpol PP.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan