Daerah

Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

×

Kasus Pencucian Uang, Berikut Daftar Pejabat Pemkot Bekasi yang Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto: Humas KPK).

Kemudian juga Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Baca Juga:  Nah Loh! MUI Haramkan Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang

Seperti diketahui, lembaga anti rasuah tersebut sebelumnya sudah menetapkan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Resmi Lakukan Penahanan Mantan Kepala Puskesmas Bojong

KPK juga telah memeriksa ketiga anak tersangka untuk mengembangkan kasus yang menjerat politisi Partai Golkar tersebut. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan