Daerah

Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

×

Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – Ada ribuan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi sepanjang tahun 2021. Tercatat ada 1.642 janda dan duda baru di kota dengan tiga kecamatan ini.

Baca Juga:  Camat Teluk Mengkudu, Rizky Nasution Terkejut Lihat Kondisi Rumah Hasanah, Janda Anak 3 Nyaris Roboh

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Cimahi, Anung Saputra mengatakan, angka perceraian tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.320 perkara.

Menurutnya, penyebab tinggi angka perceraian di Kota Cimahi disebabkan faktor ekonomi dan juga perselisihan antarpasangan.

Baca Juga:  Masalah Ekonomi, Seorang Pria di Pematangsiantar Tega Aniaya Istrinya

“Perselisihan itu bisa dikatakan sesuatu yang tidak melulu pertengkaran mulut, kalau suami istri sudah diam itu sudah perselisihan,” ujarnya, Kamis (29/6/2022).

Baca Juga:  Angka Pengangguran Terbuka Tahun 2023 Turun, Segini Jumlahnya Sekarang

Tak hanya itu, faktor lain alasan perceraian yakni ketidakharmonisan pasangan yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi. Kemudian juga, pasangan yang belum menikah namun memaksakannya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan