Kasus PMK Ditemukan di Garut, Pemeriksaan Hewan Ternak Kembali Diperketat

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut memperketat pemeriksaan kesehatan ternak.

Kepala Diskanak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan bagi hewan ternak yang dipasok dari luar daerah untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung Diprediksi Hujan, Sabtu 9 April 2022

“Ini (PMK) terjadi menjelang ritual tahunan menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, peternak biasanya tiga atau empat bulan sebelum hari H sudah beli, sehingga ini rawan sapi yang datang dari luar Garut,” kata Beni di Garut, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Rudy Gunawan Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli saat PPDB

Dia menjelaskan, PMK yang seringkali menyerang ternak, seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau itu, masih terjadi sehingga harus terus diwaspadai agar tidak menular luas di Garut.

Baca Juga:  Apdesi Purwakarta Bantah Potong Anggaran Dana Desa

Selama ini, lanjut Beni, sejumlah ternak di Garut ditemukan ada yang sudah terjangkit maupun gejala PMK, seperti di Kecamatan Cilawu, Leles, Wanaraja, dan Malangbong, yang diduga berasal dari luar daerah dengan kondisi disinyalir terjangkit PMK.