Kata Camat Sukaresmi Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pengantin baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIANJUR – Kabupaten Cianjur menjadi saksi dari sebuah pernikahan sesama jenis yang mengejutkan. Acara tersebut berlangsung di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, pada 28 November 2023, antara AD sebagai mempelai pria dan CH sebagai mempelai wanita.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Khawatir Soal Ini saat Kunjungi Pulau Komodo

Namun, kejutan muncul setelah beberapa hari pernikahan berlangsung, ketika pihak keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga terhadap identitas sebenarnya dari mempelai pria, AD.

Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan identitas AD terungkap setelah beberapa hari pernikahan. AD diduga selalu enggan memperlihatkan identitas dirinya kepada keluarga dari mempelai wanita.

Baca Juga:  Herman Suherman Anggarkan Rp20 Miliar untuk Penanganan Bencana Alam di Cianjur

“Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Kemudian, terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki,” kata Camat Sukaresmi, Minggu (10/12).

Pasangan ini, AD dan CH, telah menjalin kasih selama dua tahun. Sebelumnya, AD mengaku sebagai perantau dari Kalimantan. Meskipun mereka sepakat menikah, pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan tidak tercatat secara resmi.

Baca Juga:  Soal Pemulangan 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu