Daerah

Kata Camat Sukaresmi Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

×

Kata Camat Sukaresmi Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pengantin baru. (foto: istimewa)
Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pengantin baru. (foto: istimewa)

AD, yang mengurus persyaratan pernikahan, mengalami kendala karena tidak dapat menunjukkan identitas diri yang jelas. Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dapat memproses lebih lanjut pengajuan pernikahan karena identitasnya tidak dapat dipastikan.

Baca Juga:  Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

“Karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses,” ungkap Camat Sukaresmi.

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah, mengkonfirmasi bahwa AD dan CH sempat mengajukan dan mengurus persyaratan pernikahan. Petugas KUA tidak menaruh curiga pada awalnya dan meminta dokumen seperti biasa.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Bantaran Kali Cikarang, Pj Bupati Bekasi; Segera Bersihkan!

“(AD) penampilan juga seperti laki-laki yang mengaku Adhiyat itu. (Karena dokumen tidak ada), minta agar diizinkan nikah siri. Tetapi kami beri pembinaan jika banyak hal buruknya dengan hanya menikah siri, setelah itu pulang lagi mereka,” jelas Dadang Abdullah. (red)

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Siap Dukung Target Jabar Swasembada Pangan Nasional Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2