Keberangkatan Ibadah Umrah Ditunda, FKS PATUH Pertanyakan Hal Ini

Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP)

Dia juga mempertanyakan mengapa Indonesia memberlakukan kebijakan ini. Padahal, di Arab Saudi juga ditemukan beberapa warganya yang terkonfirmasi omicron, tetapi tak berlakukan penutupan.

“Skenarionya itu kan umroh Desember ini hanya untuk memberangkatkan owner atau travel umrah saja dahulu, dengan harapan dapat menjadi pembelajaran dan semuanya dikawal oleh Kemenag. Lalu, setelah kloter itu berangkat barulah menyusul jemaah umrah,” ujarnya.

Baca Juga:  67 Tahun Peringatan KAA, Uu Ruzhanul Ulum: Momentum Bangkitkan Semangat Perdamaian Dunia

Dia juga menegaskan bahwa sebenarnya travel yang berizin resmi masih belum diperbolehkan menerima pendaftaran jemaah umrah yang baru, lantaran pemerintah berharap agar jemaah yang sebelum pandemi sudah mendaftar bisa diberangkatkan dahulu.

Baca Juga:  Wow, Di Desa Cibeber Ada Karpet Bisa Terbang

“Seluruh Indonesia ada 59 ribu jemaah yang hendak umrah. Tapi, yang sudah membayar dan sudah menempel visa sekitar 18 ribu jemaah. Kalau untuk Jabar atau Kota Bandung detail jumlahnya belum mendapatkan datanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Rekrutmen PPPK Banyak Kejanggalan, FTHMI Subang Datangi Kantor Kemenag dan DPRD

Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin sempat menyampaikan permohonan maaf setelah Kemenag resmi menunda pemberangkatan ibadah umroh. Padahal, seharusnya 23 Desember 2021 Indonesua akan berangkatkan jemaah umrah.