Kebun Binatang Bandung Segera Diambil Alih Pemerintah, Ini Sebabnya

Kebun Binatang Bandung
Kuda Zebra salah satu satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa).

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya,” kata Agus dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Yana Mulyana Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar.

Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Baca Juga:  PKS Jabar Minta Pemerintah Segera Batalkan Kenaikan Harga BBM

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.

Baca Juga:  Soal Kegiatan PKS Menyapa, Haru Suandharu: Ini Bukan Kampanye!