Daerah

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

×

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub.
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub. (foto: mamat mulyadi/jabarnews)

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, membenarkan bahwa kegiatan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek PJU senilai lebih dari Rp40 miliar.

Baca Juga:  Pencari Gurita Asal Simeulue Hilang, Perahunya Ditemukan Terdampar di Pantai Meunafa

“Ini penggeledahan terkait penanganan dugaan tipikor proyek pengadaan PJU. Nilainya sekitar Rp40 miliar lebih,” ujar Kamin saat ditemui wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Kasus Narkotika dan TPPO Dominasi Penanganan Kejari Cianjur Sepanjang 2025

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut. Lokasi proyek tersebar di wilayah Cianjur Selatan dan Cianjur Utara.

Baca Juga:  Kepala Desa di Ciamis Dilaporkan ke Kejaksaan, Apa Sih Kasusnya?

“Tindak pidananya terkait pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan. Untuk detailnya akan kami sampaikan kemudian,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3