Daerah

Kejari Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar

×

Kejari Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

“Ada modus menaikkan progres pekerjaan. Seharusnya belum selesai, tetapi dianggap sudah selesai,” kata Gema dalam konferensi pers di Kejari Kota Cirebon, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:  Soal PTM 100 Persen di Tasikmalaya, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

Ia menambahkan, praktik pemalsuan dokumen juga menjadi bagian dari permainan kotor tersebut.

Kerugian negara Rp 26,5 miliar itu, ujar Gema, resmi dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, penyidik masih mendalami aliran dana untuk memastikan siapa saja yang menikmati keuntungan dan berapa jumlahnya.

Baca Juga:  Kudiyana Terpilih Jadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gempol Periode 2023-2025

Dari enam tersangka, salah satunya adalah IW (58), pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon.

Baca Juga:  Detik-detik Tambang Galian C di Cirebon Longsor hingga Dua Warga Tertimbun Material
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34