Soal PTM 100 Persen di Tasikmalaya, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

Ilustrasi PTM 100 persen. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan bahwa pihaknya akan mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Hal tersebut menyusul setelah kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilaksanakan setelah musim libur pergantian tahun ajaran, untuk tahun ajaran 2022/2023 pemerintah memberlakukan pembelajaran 100 persen.

Baca Juga:  Ini Harapan Plt Bupati Subang Untuk PT Dahana

“Kami mengimbau pelaksanaan belajar tetap memperhatikan prokes, harus terus diingatkan kalau Covid-19 ini masih ada,” kata Ivan kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:  STIE Buana Bekasi Berikan Beasiswa Pada 250 Pelajar Purwakarta

Dia menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya akan terus memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk memastikan patuh terhadap prokes selama di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Angka Kriminalitas di Kota Tasikmalaya Meningkat

“Kami minta para guru dan kepala sekolah termasuk orang tua agar tetap menerapkan prokes, termasuk juga fasilitas prokes di sekolah harus dipastikan tersedia,” jelasnya.