Daerah

Kejari Purwakarta Bebaskan Pencuri Motor, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

×

Kejari Purwakarta Bebaskan Pencuri Motor, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Pelaku, Muhamad Faisal Elcinia, adalah seorang anak yatim yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia bekerja sebagai juru parkir dan kuli bangunan. Martha menyebutkan bahwa faktor ini turut dipertimbangkan dalam keputusan untuk memberikan kesempatan melalui restorative justice.

Baca Juga:  Sudah Vaksinasi Booster Jadi Syarat Wajib Suporter Beli Tiket Persib VS Madura United

“Kami memahami kondisi pelaku dan melihat bahwa pendekatan ini adalah yang terbaik untuk memberikan keadilan yang manusiawi,” tambah Martha.

Muhamad Faisal Elcinia, yang didampingi ibunya, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Purwakarta atas kebijaksanaan yang diberikan. Ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan dan memanfaatkan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya. (Red)

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2024, Polres Purwakarta Sasar Pelaku Curamor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2