Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie sampaikan penetapan tiga tersangka atas dugaan kasus korupsi. (Foto: Gin/Jabarnews)

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana menambahkan, ketiga orang tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan.

“Ketiganya belum ditahan baru ditetapkan sebagai tersangka,” Ucap Nana.

Baca Juga:  Sebabkan Kebisingan dan Sesak Nafas, Warga Keluhkan Aktivitas Proyek PT Indonesia Libolon

Adapun berdasarkan data yang diperoleh Jabarnews.com dari ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Kabupaten Purwakarta, yakni TFH mantan Kadisnakertrans Purwakarta dan ASK mantan Kadinsos P3A.

Baca Juga:  Warga Alami Krisis Air Bersih, Polres Purwakarta Kirimkan Bantuan

Sedangkan untuk AG, diketahui merupakan mantan anggota DPRD dari fraksi Golkar periode 2004-2009. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Kanwil Kumham Jabar Akan Serahkan Penghargaan Bagi Daerah Yang Menjunjung HAM