Daerah

Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

×

Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

Sebarkan artikel ini
Junaidi, keluarga dari Nurhayati mantan Kaur Desa Citemu, saat menunjukkan salinan foto-foto penyerahan uang ke Kepala Desa. (Foto : Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Kasus yang menimpa mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati yang mulanya sebagai pelapor, dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Citemu. Kini terus berlanjut.

Baca Juga:  Realisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang Pembatasan Air Tanah, PDAM Purwakarta Berikan Diskon 50% Pemasangan Sambungan Rumah

Keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan untuk membebaskan jeratan hukum yang menerima mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak, Ini Adalah Waktu yang Tepat untuk Dinikmati Bersama Teman-teman Aries

“Secepatnya kami akan mengajukan prperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum,” katanya, Selasa (22/2/2022).

Ia sebagai kakak ipar Nurhayati meyakini, pekerjaan yang dilakukan oleh Nurhayati ini sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang sesuai permendagri.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Dunia, Wakil Ketua KPK Beberkan Empat Aspek Ini

“Saya yakin, Nurhayati ini selama melakukan pekerjaannya sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan