Keluarga Dengan 12 Anak di Purwakarta, Masuk PKH dari 2016 Silam

Pasutri Dasep dan Uju saat bersamaan dengan anak-anaknya di rumah gubuk yang berada di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pendataan terhadap warganya yang membutuhkan bantuan terus dilakukan Pemerintah Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, termasuk Dasep (49) yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Kecamatan Maniis, Dayi Iskandar, menyebut, Dasep yang memiliki 12 anak itu, sudah masuk ke dalam program ini sejak tahun 2016 lalu, Dasep menerima bantuan empat kali dalam satu tahun atau di bagi menjadi empat tahap pencairan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kagum Pada Abah Arya, Bisa Nyabit Rumput dengan Mata Tak Melihat

“Pak dasep sudah masuk program PKH, dia menerima bantuan ini sejak tahun 2016 lalu,” ujar Dayi saat dihubungi via telepon, pada Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Purwakarta yang Kodusif, Kapolsek Bojong Lakukan Patroli Dialogis

Dijelaskannya, untuk tahun 2022 tahap 1, bantuan PKH sudah cair pada bulan Februari kemarin, Dasep menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 1.725.000.

Baca Juga:  Turut Prihatin dan Berduka Atas Kerusuhan di Ibukota, MUI: Jangan Terprovokasi

“Untuk besarannya setiap pencairan tidak tentu, jadi tidak bisa disebutkan tahap kedua akan sama nominalnya, bisa kurang atau bisa lebih dari pencairan kemarin,” ucap Dayi.