Daerah

Kemenag Purwakarta Pastikan Tempat Guru Ngaji Cabul Tak Berizin

×

Kemenag Purwakarta Pastikan Tempat Guru Ngaji Cabul Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Kemenag Purwakarta
Kepala Kemenag Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi. (Foto: Gin/JabarNews).
Kemenag Purwakarta
Kepala Kemenag Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi. (Foto: Gin/JabarNews).

Meski demikian, pihaknya menyatakan prihatin atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“Prihatin tentang pencabulan anak di Kecamatan Pondoksalam, menurut saya ini adalah tindakan diluar batas, tidak dibenarkan dari sisi manapun,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Soal 60 Pegawai Terpapar Covid-19, Direktur RSUD Sultan Sulaiman Minta Anggotanya Tidak Asal Bicara

Sebagai tindak lanjut, kata Hanif, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan untuk segera mengurus izin.

Baca Juga:  Polres Purwakarta: Mahasiswa Jadi Sasaran Empuk Kejahatan Narkoba!

“Kami akan mengumpulkan penyuluh agama islam untuk mendata lembaga atau yayasan pendidikan untuk didorong agar mengurus izin operasional, sehingga nanti betul betul terjamin masa depan anak-anak tersebut,” tandasnya. (Gin)

Baca Juga:  Soal Bahaya Chiki Ngebul, Pemkab Purwakarta Minta Orang Tua Awasi Jajan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2