Daerah

Kepala Sekolah dan Guru di Cianjur Dilarang Keras Terlibat Politik Praktis

×

Kepala Sekolah dan Guru di Cianjur Dilarang Keras Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Guru
Ilustrasi kepala sekolah dan guru. (Foto: UPT TK).

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur meminta kepala sekolah dan guru tidak terlibat politik praktis.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Disdikpora Cianjur Arifin mengatakan bahwa terkait lingkungan sekolah digunakan sebagai tempat untuk kampanye karena sudah jelas dilarang.

Baca Juga:  Ini Sinergi Pemerintah dan PLN dalam Pembangunan Infrastruktur Energi

Dia mengaku pihaknya sudah memanggil kepala sekolah terkait bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang menggunakan lingkungan sekolah untuk mengkampanyekan dirinya.

Baca Juga:  Rakercabsus PDIP di Cianjur, Jeje Wiradinata Bicara Soal Konsep Kesenjangan

“Hasil klarifikasi dari Kepala Sekolah SDN Caringin, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Neneng R, mengatakan kalau dia tidak tahu yang datang bacaleg karena info yang didapat dari kepala desa anggota dewan yang akan berkunjung,” kata Arifin di Cianjur, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Transparan! Wagub Erwan Ungkap Strategi Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2025

Dia menegaskan, kalau bakal calon wakil rakyat untuk kursi DPRD Jabar itu, difasilitasi kepala desa setempat bukan atas izin kepala sekolah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2