Kepergok Pemilik Mobil, Pencuri Dihajar Massa di Purwakarta

Ilustrasi penangkapan eks kepala desa di Sukabumi di wilayah Tasikmalaya. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Darangdan Polres Purwakarta, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat, yang sebelumnya babak-belur dihakimi massa.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, pertama kali diketahui oleh pemilik kendaraan Suzuki Futura pick up berwarna hitam dengan nomor polisi T-8201-AC yakni Sadisi (53) warga Kampung Sukamaju Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Gegara Bercerai dengan Istri, Seorang Pemuda di Purwakarta Nekad Gantung Diri

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo, menjelaskan, pelaku pencuri yang berhasil diamankan yakni diketahui bernama Robiansyah (47) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Malam Pertama Ramadhan, Polisi di Bogor Sita Ratusan Miras Siap Edar

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini merusak lubang kunci pintu sebelah kanan kemudian masuk dan merusak lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu. Mobil tersebut terparkir di depan toko milik korban yakni sodara Sadisi di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Darangdan, tepatnya di pinggir jalan raya Darangdan.” jelas Subagyo saat dihubungi melalui selulernya, pada Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022

Ia menambahkan, aksi pencurian tersebut gagal, lantaran mobil yang akan di gondol pelaku dipasang dikunci ganda oleh pemiliknya sehingga pelaku pun kesulitan.