Kepergok Pemilik Mobil, Pencuri Dihajar Massa di Purwakarta

Ilustrasi penangkapan eks kepala desa di Sukabumi di wilayah Tasikmalaya. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Darangdan Polres Purwakarta, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat, yang sebelumnya babak-belur dihakimi massa.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, pertama kali diketahui oleh pemilik kendaraan Suzuki Futura pick up berwarna hitam dengan nomor polisi T-8201-AC yakni Sadisi (53) warga Kampung Sukamaju Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Jumat 20 Mei 2022

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo, menjelaskan, pelaku pencuri yang berhasil diamankan yakni diketahui bernama Robiansyah (47) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut 5 Poin Capaian Perlu Percepatan Penanganan DAS Citarum

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini merusak lubang kunci pintu sebelah kanan kemudian masuk dan merusak lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu. Mobil tersebut terparkir di depan toko milik korban yakni sodara Sadisi di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Darangdan, tepatnya di pinggir jalan raya Darangdan.” jelas Subagyo saat dihubungi melalui selulernya, pada Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:  Gurilem Edun Di Desa Batukarut Bandung Yang Melegenda

Ia menambahkan, aksi pencurian tersebut gagal, lantaran mobil yang akan di gondol pelaku dipasang dikunci ganda oleh pemiliknya sehingga pelaku pun kesulitan.